PMII Demak Bentuk LKD untuk Perkuat Demokrasi dan Pemilu

PMII Demak Bentuk LKD untuk Perkuat Demokrasi dan Pemilu

Demak, Sebagai lembaga strategis yang berstatus hukum Lembaga Semi Otonom, Lembaga Kepemiluan dan Demokrasi (LKD) PMII Demak memiliki fungsi sebagai sarana pengembangan dan peningkatan pemahaman serta peran aktif kader PMII dalam dunia demokrasi dan pemilu di Indonesia.

Selain itu, LKD juga diharapkan dapat menjadi wadah pembinaan bagi kader-kader PMII dalam meningkatkan perannya pada perhelatan demokrasi dan pemilu sebagai sarana integrasi memperbaiki indeks demokrasi dan pemilu di Kabupaten Demak.

LKD PMII Demak dibentuk berdasarkan kesadaran kelompok mengenai isu kemunduran indeks demokrasi Indonesia yang kemudian ditelusuri secara langsung bagaimana realitas konkret itu berlangsung di berbagai tempat khususnya di Demak.

Menurut Ketua LKD, Najah, dasar pemikiran masyarakat Indonesia telah mengalami kepincangan strukturnya.

Ketua PC PMII Demak Najib Musthofa menyerahkan salinan sertifikat akreditasi pemantauan pemilu dan daftar pengurus LKD kepada Ketua Bawaslu Demak Ulin Nuha

UCAPAN SELAMAT PC IKA PMII DEMAK

....

.....
.....
  • ......

“Pendidikan, agama, kebudayaan, politik, dan sebagainya kesemuanya itu berfungsi membelenggu rakyat kepada struktur masyarakat yang pincang itu, yang pada analisa terakhir didominasi oleh perekonomian kapitalistik taraf tinggi (tidak lagi hanya menguasai teknologi melainkan memonopoli informasi),” terangnya.

 

 

Akhirnya, lanjut Najah, kemerdekaan tidak berarti banyak, ia justru memperkuat struktur yang ada dan memberikan legitimasi kepadanya. Berhadapan dengan kenyataan yang demikian total, yang tidak lagi dapat dilawan oleh siapapun, rakyat (seluruh kalangan) memilih untuk membisu seribu bahasa. Membiarkan diri mereka dibelenggu dan dikungkung.

“Dan, itulah keadaan hari ini. Demokrasi yang kita tahu memiliki prinsip kerakyatan, hikmat kebijaksanaan, permusyawaratan, dan perwakilan- nyatanya hanya bak bualan belaka,” ujarnya kepada arusutama, Senin (8/1/2024).

Ketua Bawaslu Kabupaten Demak, Ulin Nuha sangat mengapresiasi kehadiran teman-teman dari PC PMII Demak dalam membantu Bawaslu dalam mengawasi proses pemilu 2024.

“PMII patut mengambil peran sekaligus berpartisipasi dalam mengawasi dan memantau pemilu 2024, dengan demikian, penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat berjalan lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua PC PMII Cabang Demak Najib Musthofa menyatakan telah menyusun dan membentuk tim koordinasi dan fokus pengawasannya pada tahapan pemilu 2024 ini.

“Saya menanggapi apa yang disampaikan, tujuan atau fokus kami ada 3 hal yaitu soal politik uang, hoaks sara, dan partisipasi masyarakat. Turunannya adalah politik identitas, netralitas ASN, oligarki pemilu, demokrasi digital, penyelenggara pemilu, serta teknis di dalamnya,” terangnya.

Diketahui, ketua PC PMII Demak juga telah menyerahkan salinan sertifikat akreditasi pemantauan pemilu dan daftar pengurus LKD PMII Cabang kepada Bawaslu Kabupaten Demak pada Jumat 5 Januari 2024 lalu. (Sam)

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *